Rapat Paripurna DPRD Takalar Ditunda

TAKALAR, RAKYATTAKALAR. ID– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) terpaksa ditunda di Gedung DPRD Takalar.

Penundaan dilakukan karena Ketua DPRD Takalar tidak dapat menghadiri rapat akibat mengikuti agenda partai di Jakarta.

Menanggapi penundaan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi NasDem, H. Sarif, menyampaikan bahwa keputusan menunda rapat merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme dan kebersamaan yang selama ini dijaga di lingkungan DPRD.

Menurutnya, rapat paripurna merupakan agenda resmi yang lazimnya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Karena itu, unsur pimpinan dan anggota DPRD sepakat tidak melanjutkan sidang hingga Ketua DPRD dapat hadir.

“Kami menghormati mekanisme yang berlaku. Rapat paripurna memang idealnya dipimpin oleh Ketua DPRD. Karena beliau sedang menjalankan agenda partai di Jakarta, maka rapat untuk sementara diskors hingga waktu yang ditentukan,” ujar H. Sarif.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata karena alasan teknis, tetapi juga mencerminkan solidaritas seluruh anggota DPRD Takalar dalam menjaga kekompakan lembaga legislatif.

H. Sarif menjelaskan bahwa seluruh unsur pimpinan DPRD memiliki komitmen untuk tidak memulai rapat paripurna tanpa kehadiran Ketua DPRD, mengingat pimpinan sidang memiliki peran penting dalam jalannya agenda resmi dewan.

“Ini menunjukkan kebersamaan kami di DPRD Takalar. Pembukaan rapat paripurna merupakan kewenangan Ketua DPRD, sehingga kami memilih menunggu beliau agar seluruh proses berjalan sesuai tata tertib yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Takalar bersama sejumlah pejabat telah hadir di ruang rapat paripurna. Namun, karena Ketua DPRD berhalangan hadir, agenda rapat akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali sesuai kesepakatan DPRD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *