RAKYATTAKALAR.ID, TAKALAR- Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar mulai menjadi perhatian publik menjelang berakhirnya masa jabatan H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom., yang diketahui mulai menduduki jabatan tersebut pada 7 Oktober 2021.
Jika mengacu pada awal masa jabatannya, periode lima tahun Muhammad Hasbi akan genap pada 7 Oktober 2026. Momentum tersebut kemudian memunculkan pembicaraan mengenai kemungkinan evaluasi maupun pergantian Sekda Takalar.
Sejumlah nama pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar mulai disebut-sebut memiliki peluang untuk masuk dalam bursa calon Sekda. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pergantian maupun siapa figur yang akan menduduki posisi tersebut.
Perbincangan mengenai bursa Sekda bahkan mulai terdengar di tengah masyarakat, termasuk dalam diskusi warga di sejumlah warung kopi di Takalar.
“Ada beberapa kepala OPD yang dinilai memiliki pengalaman dan memenuhi persyaratan. Namun, belakangan ada beberapa nama yang paling sering diperbincangkan,” ujar Zainuddin, salah seorang warga yang ditemui di salah satu warung kopi di Takalar, Selasa (15/9/2026).
Empat nama yang disebut dalam perbincangan tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka yakni Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal Fauziah, Kepala Dinas PUPR Takalar, Budirosal, Kepala Dinas Pertanian, H. Parawangsa, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustahil.
Meski nama-nama tersebut mulai ramai diperbincangkan, belum dapat dipastikan apakah mereka benar-benar akan masuk dalam proses seleksi atau evaluasi Sekda. Informasi yang beredar saat ini masih sebatas aspirasi dan pembicaraan masyarakat.
Penentuan Sekda merupakan proses yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme kepegawaian yang berlaku. Karena itu, keputusan akhir mengenai jabatan tersebut tetap berada pada pihak yang memiliki kewenangan sesuai aturan.
Zainuddin menilai, pengalaman dalam pemerintahan, rekam jejak, kompetensi, kepangkatan, senioritas jabatan, serta persyaratan administratif akan menjadi sejumlah faktor penting yang patut dipertimbangkan.
Menurutnya, figur yang nantinya dipercaya menduduki posisi Sekda harus mampu menjadi penggerak birokrasi sekaligus membantu Bupati dan Wakil Bupati Takalar menjalankan program pemerintahan.
“Siapa pun yang nantinya dipercaya, tentu harus mampu bekerja sama dengan kepala daerah, memahami birokrasi, serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sejumlah warga yang mengikuti perkembangan pemerintahan di Takalar menilai, dari lima nama yang beredar tersebut terdapat figur yang dianggap lebih memenuhi sejumlah aspek, terutama dari sisi pengalaman, senioritas jabatan dan kepangkatan.
Namun, penilaian tersebut masih merupakan pandangan masyarakat dan bukan hasil dari proses seleksi resmi.
Bupati Takalar, Daeng Manye, dinilai perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif apabila nantinya dilakukan proses pengisian atau pergantian Sekda.
Selain kompetensi dan rekam jejak, aspek senioritas dalam jabatan dan kepangkatan juga dinilai penting agar Sekda yang terpilih mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara efektif.
Di sisi lain, figur yang nantinya dipercaya juga diharapkan dapat memahami serta mendukung visi dan misi kepemimpinan Daeng Manye bersama Wakil Bupati Takalar dalam membangun daerah.
Dengan demikian, siapa yang akhirnya mengisi posisi Sekda Takalar masih menjadi tanda tanya. Bursa nama yang beredar saat ini masih sebatas dinamika dan pembicaraan publik, sementara keputusan resmi tetap menunggu proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(*)












