RAKYATTAKALAR.ID – Penanganan kasus pembunuhan disertai perampokan di Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan, Minggu (30/08/2026)
Kondisi tersebut membuat keluarga korban dan warga menduga Polres Takalar belum mampu mengungkap kasus tersebut.
Peristiwa yang menggegerkan warga Desa Lagaruda itu terjadi di bulan mei waktu lalu. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka.
Keluarga Korban Kecewa dengan Lambangnya Proses
Menurut keterangan keluarga, sejak laporan polisi dibuat, belum ada update jelas terkait perkembangan penyidikan.
“Sudah lama kami melapor. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa pelakunya padahal sudah 3 bulan kasus ini. Kami rasa kasus ini jalan di tempat,” ujar perwakilan keluarga korban.
Keluarga berharap ada langkah konkret dari kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Masyarakat Desa Lagaruda Resah
Warga mengaku khawatir dengan situasi keamanan di desanya. Mereka meminta pihak kepolisian meningkatkan patroli dan segera memberikan kepastian hukum.
“Kami butuh rasa aman. Kalau kasus besar seperti ini tidak selesai, kami takut kejadian serupa terulang,” kata salah satu warga.
Warga juga meminta Polres Takalar lebih terbuka dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik.
Tuntutan, Transparansi dan Keseriusan Penanganan
Beberapa tuntutan yang disampaikan warga dan keluarga korban:
1. Update Berkala : Memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada keluarga korban
2. Tim Khusus : Membentuk tim untuk mempercepat pengungkapan kasus Konfirmasi pihak Kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus pembunuhan dan perampokan di Desa Lagaruda.
Redaksi telah berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Takalar untuk konfirmasi namun belum mendapat tanggapan.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga korban dan warga. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak Polres Takalar diberikan hak jawab seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus ini. (*)












