RAKYATTAKALAR.ID – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar menggelar aksi bersih-bersih di Taman Makam Pahlawan Polongbangkeng, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar, Sirajuddin Saraba, bersama jajaran pegawai Dishub.
Sirajuddin mengatakan, kegiatan bersih-bersih di TMP merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus refleksi bagi insan perhubungan untuk terus menjaga semangat pengabdian.
“Momen Harhubnas ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa keselamatan dan pelayanan adalah tanggung jawab moral kami,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dishub Takalar juga memperkenalkan inovasi layanan digital terbaru bernama SIAP MAJUKI, akronim dari Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Berbasis Akuntabilitas dan Kinerja UPT.
Menurut Sirajuddin, SIAP MAJUKI merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah ikhtiar menjaga keselamatan bersama di jalan. Setiap kendaraan yang laik jalan berarti satu keluarga yang lebih tenang melepas anggotanya bekerja, bersekolah, dan pulang dengan selamat. Karena itu kami memandang layanan ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan amanah kemanusiaan,” jelasnya.
Melalui aplikasi SIAP MAJUKI, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran dari rumah, mengunggah berkas untuk diperiksa terlebih dahulu, memilih jam kedatangan, serta memantau masa berlaku KIR kapan saja.
“Waktu yang selama ini habis untuk menunggu di kantor kami kembalikan kepada Bapak dan Ibu untuk hal yang lebih bermanfaat,” tambah Sirajuddin.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan pengujian berkala tidak dipungut biaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Perlu kami tegaskan, seluruh layanan pengujian berkala tidak dipungut biaya sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Apabila ada oknum yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun, laporkan langsung kepada kami melalui nomor WhatsApp resmi yang tercantum pada aplikasi tersebut.” tegasnya.
Sirajuddin juga mengajak seluruh pemilik kendaraan angkutan orang dan barang untuk tertib melakukan uji kendaraan tepat waktu.
“Kami sedang kordinasikan dengan Dinas Kominfo agar aplikasi SIAP MAJUKI bisa dihadirkan di aplikasi Takalar One Click.”pungkasnya.(*)












