Usai Viral Pengendara Ngamuk, Pihak SPBU Kalampa Buka Suara soal BBM Titipan Polres

RAKYATTAKALAR.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara meluapkan kemarahannya di tengah antrean BBM di SPBU Pertamina Kalampa 74.92243, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial, Jumat, (11/09/2026).

‎Dalam video tersebut, pria yang disebut ikut mengantre mempersoalkan adanya kendaraan yang mendapat pelayanan BBM berdasarkan kupon.

‎Ia mempertanyakan dasar pemberlakuan kupon tersebut. Menurutnya, para pengendara yang sama-sama mengantre seharusnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan BBM.

‎Persoalan itu kemudian mendapat penjelasan dari salah satu pihak SPBU perempuan di lokasi. Petugas tersebut diketahui merupakan istri operator Pertamina Kalampa.

‎Dalam klarifikasinya, ia mengatakan pihak SPBU tidak pernah menyebut nama institusi tertentu secara spesifik dalam pelayanan tersebut. Ia hanya menjelaskan adanya BBM titipan untuk pihak kepolisian, dalam hal ini Polres.

‎Menurut penjelasan petugas, BBM tersebut merupakan jatah khusus dan bukan diperuntukkan bagi masyarakat umum.

‎Ia mengatakan BBM itu berada di lokasi karena stok reguler milik SPBU telah habis. Sementara itu, pihak yang menitipkan BBM tersebut disebut masih memiliki jatah yang belum habis sehingga sisa BBM disimpan sementara di SPBU.

Lanjut, ‎Ia juga membantah anggapan bahwa pelayanan dilakukan tanpa transaksi pembayaran.

‎”Setiap pihak yang mengambil minyak tetap melakukan pembayaran menggunakan uang,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam video klarifikasi tersebut.

‎Ia menambahkan, pasokan BBM untuk kebutuhan operasional SPBU dipesan secara rutin dari depot.

‎Klarifikasi tersebut muncul setelah video protes seorang pengendara beredar luas di media sosial dan memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme pelayanan BBM, penggunaan kupon, serta keberadaan BBM titipan di tengah antrean panjang kendaraan.

‎Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun Polres Takalar mengenai mekanisme BBM titipan yang disebut dalam video tersebut.

‎Publik pun masih menunggu penjelasan resmi mengenai dasar pemberlakuan kupon, status BBM titipan, serta mekanisme penyalurannya agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap masyarakat yang sedang mengantre. (*)

(M.H.SYAM)