Berita  

Proyek P3A Di Pagentungan-Gowa Diduga Dikerja Tak Sesuai RAB



RAKYATTAKALAR.ID- Proyek Perhimpunan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Pagentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

Dugaan itu muncul setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan saluran irigasi di lokasi proyek.

Berdasarkan pantauan warga belum lama ini, terdapat beberapa catatan terkait pelaksanaan proyek P3A di Pagentungan.

Diduga volume pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB. Sehingga warga menilai panjang dan lebar saluran yang dikerjakan tidak sama dengan yang tertera di papan informasi proyek.

Kemudian, campuran beton dan pasangan batu dinilai kurang padat. Beberapa titik sudah menunjukkan retak dan keropos.

“Kami petani yang akan pakai saluran ini. Kalau dari awal sudah begini blom di pakai tapi campur sudah ada yang keropos, bagaimana mau awet sampai 5-10 tahun ke depan 1 tahun saja belom tentu KLO begini?” ujar salah satu petani setempat

Sehingga warga Desa Gantungan menuntut 3 hal kepada Dinas PU Pengairan Kabupaten Gowa dan pihak terkait:

1. Turun Sidak: Tim teknis segera melakukan pengukuran ulang dan uji mutu di lapangan

2. Buka RAB ke Publik : Transparansi anggaran, volume, dan spesifikasi proyek agar bisa diawasi bersama

3.Perbaikan: Pelaksana proyek diminta bertanggung jawab memperbaiki bagian yang tidak sesuai standar

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Dinas PU Pengairan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Warga berharap proyek P3A benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas pertanian, bukan justru merugikan petani karena kualitas yang buruk.(*)