‎Miris.!! Setoran Rp5 Juta di Pelatihan Antikorupsi 15 Desa, Kabid PMD: Saya Baru Tahu dari Berita 

RAKYAT‎TAKALAR.ID, – Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Desa yang diikuti 15 desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Takalar menyisakan tanda tanya.

‎Kegiatan yang melibatkan desa-desa dari Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Sanrobone, dan Mappakasunggu itu disebut berlangsung selama sehari di Hotel W Three Premier Makassar pada 28 Agustus 2026.

‎Persoalan muncul karena sejumlah pihak yang berkaitan dengan pembinaan pemerintahan desa mengaku tidak memperoleh informasi mengenai kegiatan tersebut sejak awal.‎

‎Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Ikhwan Daeng Rombo, mengatakan dirinya justru mengetahui kegiatan itu setelah melihat pemberitaan.

‎“Sa’ribattang, saya naikpi berita baru kutau kalau ada pelatihan. Karena saya lihat hari Jumat acaranya di situ, baru hari Senin naik beritanya kalau tidak salah. Saya saja tidak ada info-info ke saya terkait itu pelatihan,” kata Ikhwan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

‎Menurut dia, belum diketahui apakah Dinas PMD maupun bidang yang dipimpinnya pernah menerima koordinasi dari desa-desa peserta kegiatan.

‎“Bisaji dikonfirmasi ke desa-desa di tiga kecamatan itu apakah ada koordinasi ke saya (bidang) atau tidak, karena sama sekali tidak dapat info,” ujarnya.

‎Di tengah minimnya informasi tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya setoran sebesar Rp5 juta dari setiap desa yang mengikuti kegiatan.

‎Jika informasi itu benar, dengan 15 desa sebagai peserta, total dana yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp75 juta.

‎Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai siapa penerima dana tersebut, mekanisme pembayarannya, dasar penarikannya, maupun untuk keperluan apa dana tersebut digunakan.

‎Informasi lain yang diperoleh redaksi menyebut kegiatan tersebut diduga tidak sepenuhnya dikelola oleh pihak eksternal. Pelaksana kegiatan disebut melibatkan perangkat desa, bahkan terdapat perangkat desa yang dikabarkan masuk dalam kepanitiaan.

‎Keterangan itu masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara maupun desa-desa yang mengikuti kegiatan.

‎Sejumlah camat yang dikonfirmasi terkait isu tersebut juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberian cashback. Mereka menyebut kehadiran dalam kegiatan sebatas memenuhi undangan sebagai tamu.

‎Dengan adanya sejumlah keterangan yang berbeda tersebut, pertanyaan mengenai siapa penggagas kegiatan, siapa penyelenggaranya, sumber dan penggunaan anggaran, serta benar atau tidaknya dugaan setoran Rp5 juta per desa masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

‎Redaksi RakyatTakalar.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan kegiatan tersebut.

‎(Red/m.haikal