Breaking! BBM Langka, Pemkab Takalar Berlakukan Pembelajaran Daring

RAKYATTAKALAR.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar resmi menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian metode pembelajaran. Seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Takalar diinstruksikan melaksanakan pembelajaran secara daring selama 6 hari.

Surat edaran bernomor `100.3.4/215/DISDIKBUD` tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipatif dampak kelangkaan dan keterbatasan ketersediaan Bahan Bakar Minyak yang mengganggu mobilitas.

“Dalam rangka menjaga keberlangsungan proses pendidikan serta sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kelangkaan BBM yang berdampak langsung terhadap mobilitas murid, pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid di wilayah Kabupaten Takalar, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian sementara terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran,” demikian bunyi surat edaran tersebut yang diteken Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Dodi Riyan Saputra.

Dalam edaran tertanggal 11 September 2026, Disdikbud Takalar menyampaikan bahwa Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Takalar melaksanakan pembelajaran secara daring mulai tanggal 14 sampai 19 September 2026.

Kebijakan ini diambil agar kegiatan belajar mengajar tidak terhenti total di tengah kondisi kelangkaan BBM yang belakangan dikeluhkan masyarakat Takalar. Antrean panjang di SPBU juga dikhawatirkan menghambat guru dan siswa untuk datang ke sekolah.

Disdikbud Takalar berharap orang tua dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran daring selama periode tersebut agar target kurikulum tetap tercapai.

Hingga saat ini belum ada informasi apakah pembelajaran luring akan kembali normal setelah tanggal 19 September 2026 atau akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kondisi BBM di lapangan.(*)