Kasus Kematian Daeng Paleng di Desa Lagaruda di Duga Mandet di Polres Takalar, Keluarga dan Warga Tuntut Keadilan dan Transparansi Proses Hukum

RAKYATTAKALAR.ID — Kasus kematian DG Paleng, warga Desa Lagaruda, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Keluarga dan sejumlah warga menilai penanganan kasus ini di Polres Takalar diduga mandet atau berjalan lambat tanpa kejelasan.

Tuntutan keadilan pun menguat di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan keluarga almarhum mo’mi DG Paleng meninggal dalam peristiwa yang diduga kuat di rampok namun hingga kini masih dipertanyakan.

Keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan penyidikan. Ketiadaan informasi resmi membuat warga bertanya-tanya dan mendesak Polres Takalar segera membuka proses hukum secara transparan.

“..Ada apa ?? Tuntut Keadilan sekarang!” menjadi seruan yang muncul dari keluarga dan warga yang mendukung kasus ini agar segera diusut tuntas.

Warga Desa Lagaruda bersama keluarga almarhum mendesak 3 hal kepada Polres Takalar:

1. Penjelasan resmi, terkait status dan progres penyidikan kasus kematian atas dugaan perampokan terhadap Daeng Paleng

2. Penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih dan tanpa ditunda-tunda

3. Transparansi proses agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat

Keluarga atau kerabat mo’mi DG Paleng berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum. Mereka hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku, jika ada, diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian.(*)