Berita  

ABPEDNAS Takalar Perkuat Pengawasan Desa Bersama Kejaksaan Lewat Aplikasi Jaga Desa

RAKYATTAKALAR.ID – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Penguatan Keanggotaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Takalar yang mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Takalar dan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di ruang aula Kejari Takalar, (28/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsurezky, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, beserta jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar.

Dalam kegiatan ini, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus mendukung implementasi Program Jaga Desa melalui pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pemerintahan desa berbasis teknologi.

Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, mendorong transparansi dalam setiap proses pembangunan, serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Dengan sistem yang lebih terbuka, masyarakat juga diharapkan dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa.

Kolaborasi antara ABPEDNAS, Kejaksaan Negeri Takalar, dan Dinas Sosial & PMD menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola desa membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui semangat kolaborasi tersebut, Kabupaten Takalar terus berupaya menghadirkan desa yang lebih maju, bersih, serta mampu mengelola pembangunan secara transparan demi kepentingan masyarakat.(*)