RAKYATTAKALAR. ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar terus mendorong transformasi digital di sektor pendidikan dengan menghadirkan aplikasi Passirikia BOS, sebuah sistem berbasis digital yang dirancang untuk mengelola sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Aplikasi yang mulai diterapkan pada tahun 2026 tersebut digunakan sebagai upaya mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan dana BOS, termasuk rumitnya proses administrasi hingga adanya kasus penyalahgunaan anggaran yang berujung pada persoalan hukum.
“Melalui sistem digital ini, seluruh proses pelaporan menjadi lebih sederhana, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Passirikia BOS merupakan akronim dari Pusat Aplikasi Sistem Informasi, Rekapitulasi, Kelengkapan, dan Verifikasi Dana BOS. Nama tersebut juga memiliki makna filosofis sebagai pengingat bahwa dana BOS merupakan uang negara yang harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Dalam implementasinya, aplikasi ini telah digunakan oleh 290 sekolah jenjang SD dan SMP yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Takalar.
Melalui aplikasi tersebut, setiap sekolah cukup mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital. Selanjutnya, tim verifikator Disdikbud akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian kuitansi, bukti pembayaran, hingga kecocokan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Sistem juga dilengkapi mekanisme verifikasi otomatis. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara nilai transaksi dan penggunaan anggaran, laporan akan langsung ditolak sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.
Menurut Dody, sistem ini mampu mempersempit peluang terjadinya penyimpangan anggaran karena seluruh transaksi tersimpan dalam database digital yang dapat dipantau setiap saat.
Selain meningkatkan akuntabilitas, Passirikia BOS juga memberikan efisiensi bagi sekolah. Seluruh laporan kini dapat dikirim secara daring tanpa harus mencetak dokumen dalam jumlah besar ataupun datang langsung ke kantor Disdikbud.
Manfaat tersebut dirasakan khususnya oleh sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, karena tidak lagi harus mengeluarkan biaya transportasi hanya untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Tak hanya itu, Disdikbud juga dapat memonitor kepatuhan administrasi setiap sekolah secara real time melalui dashboard pengawasan. Sistem tersebut juga mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan audit penggunaan dana BOS.
Dengan hadirnya Passirikia BOS, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap tata kelola keuangan di sektor pendidikan semakin transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.(*)












