Berita  

Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi Terus Berjalan, Terlapor Dijadwalkan Diperiksa Ulang

RAKYATTAKALAR.ID– Penanganan kasus dugaan penipuan arisan online yang melibatkan korban dari berbagai daerah dipastikan terus bergulir.

Kepolisian menegaskan proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak akan terpengaruh oleh isu yang beredar terkait dugaan pelarian terlapor.

Hal tersebut disampaikan Kanit Penyidik Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih fokus melengkapi seluruh administrasi dan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Proses pemeriksaan saksi maupun verifikasi dokumen yang diserahkan para korban masih terus dilakukan secara bertahap.

“Saat ini kami masih mengumpulkan serta memeriksa seluruh saksi dan meneliti berbagai bukti yang telah diserahkan korban, termasuk transaksi elektronik maupun dokumen pendukung lainnya. Kami memastikan perkara ini tetap berproses sesuai ketentuan, sehingga masyarakat diminta bersabar,” ujar Ipda Aditya.

Menanggapi kabar yang menyebut terduga pelaku berinisial SW diduga meninggalkan domisilinya, Ipda Aditya menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum.

Menurutnya, apabila terlapor benar-benar berupaya menghindari pemeriksaan, penyidik akan mengoptimalkan proses pemberkasan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Atas nama hukum, tidak ada yang bisa lari dari pertanggungjawaban. Jika benar terlapor berusaha melarikan diri, kami akan memaksimalkan penyelesaian berkas perkara. Ke mana pun yang bersangkutan berada, akan kami lakukan upaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik di Polres Gowa, Mulawarman menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap terlapor yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/7/2026) terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena sejumlah dokumen penting dari pihak korban baru diterima penyidik pada hari yang sama, sehingga perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum pemeriksaan dilaksanakan.

“Awalnya hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor. Namun karena data yang dibutuhkan dari korban baru kami terima hari ini, maka jadwal pemeriksaan kami atur kembali agar seluruh proses berjalan secara maksimal,” jelas Mulawarman.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan tambahan keterangan dari para korban serta memeriksa seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan arisan online tersebut.(*)