Berita  

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Semua Pihak Wujudkan Gerakan BERLIAN demi Masa Depan Anak

RAKYATTAKALAR.ID– Pemerintah Kabupaten Takalar memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026).

Momentum ini menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mendukung Gerakan BERLIAN sebagai upaya nyata dalam memberikan perlindungan serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat. Kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Rahadatul Aisy dari UPT SD Negeri 1 Pattallassang, pembacaan Suara Hati Anak, serta penyampaian sejarah singkat Hari Anak Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Takalar juga menyerahkan secara simbolis sertifikat penghargaan kepada Ketua dan PeNasiona Forum Anak Panrannuang Takalar pada Kategori Tumbuh yang berhasil meraih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Penghargaan itu sebelumnya diterima dalam ajang FASS Award Sulawesi Selatan 2026 yang digelar di Kota Makassar.

Dalam amanatnya, Sekda Takalar membacakan sambutan seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. Ia menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak akan tanggung jawab bersama dalam menjamin masa depan anak Indonesia.

Disampaikan pula bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 mengamanatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri bersama seluruh komponen masyarakat untuk terus memperingati Hari Anak Nasional sebagai gerakan nasional dalam mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak.

Hak-hak tersebut mencakup hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

Mengakhiri amanatnya, Sekda Takalar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kabupaten Takalar.

“Selamat Hari Anak Nasional ke-42. Anak Indonesia adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga, lindungi, dan berikan ruang untuk tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045, ujarnya.(*)